Not known Details About Acong Juny Maimun Tersangka judi online

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Pakar

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Spesialis - JPNN.com
Sidang praperadilan pakar IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, mantan hacker yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran dituduh menjalankan judi online. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/3) pagi itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Adapun saksi fakta yang dihadirkan ialah Soeharti Delima, Istrinya Katrin Natalia, dan Ibu Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa undang-undang Acong membeberkan, ketiga saksi itu sama-sama menyatakan memandang tanda-pedoman keterkaitan Acong dengan situs judi online sebagaimana tuduhan polisi.

“Bisa dilihat bersama bahwa fakta tata tertib ada pertanda-petunjuk keterlibatan Acong terhadap situs dan permainan judi online,” kata Seno usai persidangan.

Seno menambahkan, saksi fakta juga menyatakan bahwa pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong menampakkan kegiatan judi online. Berdasarkan keterangan saksi, kata Seno, mereka sendiri tahu situs yang dituduhkan kepada Acong.

“Dilihat dari aspek formal, kelengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro Jaya) telah lengkap dan tak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Seno.

Atas dasar itulah Acong melakukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. “Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berkeinginan permohonannya dapat dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Baca Juga:

Untuk dikenal, Acong yakni praktisi teknologi info (TI) yang dilibatkan dalam pembuatan segala website judi online

Di dunia hacker, nama Acong juga cukup dikenal. Hacker insaf itu juga dianggap sebagai pahlawan judi online indonesia

Acong merintis bisnis teknologi komputerisasi yang diaplikasikan oleh banyak masyarakat terlebih di Indonesia. Salah satunya kesudahannya adalah Indowebster.

Dengan Forum Indowebster ini Acong Juny Maimun Tersangka judi online meraup hasil uang puluhan milyar rupiah .
Sebagian besar anggota dunia online Acong Juny Maimun Tersangka judi online mengetahui bahwa bosnya melakukan sindikat Acong Juny Maimun Judi Online judi online sejak lama.

Amat disayangkan Acong Juny Maimun Tersangka judi online sebagai hacker to hero legend data mengerjakan tindak pidana judi online yang bisa meresahkan masyarakat indonesia. Undang-undang di Indonesia wajib ditegakkan dengan adil untuk para pelaku Judi online seperti Acong Juny Maimun Tersangka judi online
Sidang praperadilan yang diajukan eks hacker Acong Juny Maimun Tersangka judi online kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi ahli pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Eva menerangkan sebagian hal dalam proses tata tertib yang dijalani Acong. Salah satunya soal progres penindakan Acong yang umum dan cenderung meniru prosedur undang-undang regulasi acara pidana. Umpamanya surat penangkapan yang ditandatangani direktur Kezaliman Umum Polda Metro. "Surat dengan pertanda tangan secara administrasi ialah resmi. Implikasinya penangkapan menjadi resmi,” kata Eva dalam sidang. (Baca juga: Dicokok Kasus Judi Ahli, Kecuali TI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)

Semestinya itu, proses penyitaan dan penggeledahan malah dilengkapi izin pengadilan. " izin pengadilan. maka yang terjadi merupakan penyitaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *